Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Kabupaten Tangerang, Polisi Geledah Rumah yang Ditempati

- 24 Maret 2021, 15:16 WIB
Ilustrasi penangkapan terduga teroris.
Ilustrasi penangkapan terduga teroris. /ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/aww.


PR CIANJUR - Hari Rabu 24 Maret 2021, seorang terduga teroris diamankan kepolisian di Tanggerang, Banten.

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror berhasil menangkap satu orang terduga teroris.

Dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari PMJ News, terduga teroris diamankan di wilayah Tangerang pagi hari, sekira pukul 07.45 WIB.

Baca Juga: Satu Tahun Wisma Atlet Jadi RS Darurat Covid-19, Mensos Risma: Terima Kasih pada Nakes maupun Relawan

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

"Benar, telah dilakukan penangkapan kepada terduga teroris yang berinisial AM," ujar Yusri, Rabu.

Baca Juga: Performa Juventus tak Stabil di Musim Ini, Si Nyonya Tua Dikabarkan akan Depak Andrea Pilro

Setelah melakukan penangkapan pada terduga teroris AM pada Rabu pagi, penggeledahan juga dilakukan di kediamannya.

Diketahui bahwa tim Densus 88 pun melakukan penggeledahan di rumah terduga.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x