Terkait Protokol Kesehatan, PN Jakarta Timur Batasi Jumlah Kuasa Hukum Rizieq Shihab yang Masuk Ruang Sidang

- 26 Maret 2021, 18:19 WIB
Terdakwa Habib Rizieq Shihab berada di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Terdakwa Habib Rizieq Shihab berada di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. /Foto: Pikiran Rakyat/Aziz Yanuar/ Muhammad Rizky Pradilla

Baca Juga: Sidang Lanjutan Rizieq Shihab Digelar Secara Offline, Ribuan Aparat Keamanan Diturunkan

Digelarnya sidang secara offline terhadap kasus yang menimpa mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini dikabulkan tim majelis hakim setelah tim kuasa hukum akan menaati protokol kesehatan selama di dalam ruang sidang.

Alex Adam Faisal, petugas PN Jakarta Timur menyatakan bahwa jumlah tim kuasa hukum Rizieq Shihab yang boleh hadir di ruang sidang maksimal hanya enam orang.

“Dalam penetapannya bahwa terdakwa akan dihadirkan dalam persidangan dengan catatan-catatan karena dalam permohonan itu sendiri tim kuasa hukum terdakwa ada pernyataan akan mengikuti protokol kesehatan,” kata Alex Adam Faisal.

Baca Juga: Manfaat Konsumsi Air Kelapa, Jaga Keseimbangan Cairan Tubuh hingga Atasi Tekanan Darah Tinggi

Sebelumnya, Rizieq Shihab tiba di PN Jakarta Timur pukul 8.30 WIB. Rizieq Shihab mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.

Aparat keamanan sendiri terdiri dari anggota Polri dan TNI. Mereka dilengkapi sejumlah kendaraan mulai dari pemecah massa, barracudawater cannon yang sengaja dibawa untuk mengamankan lokasi sekitar tempat sidang berlangsung.

Arus lalu lintas terpantau ramai lancar di sekitaran PN Jakarta Timur ketika sidang akan dimulai. Rizieq Shihab tersangkut kasus kerumunan massa di Petamburan, dan Megamendung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat, 26 Maret 2021: Gemini Ingin Akhiri Hubungan dan Cancer Semakin Lengket dengan Kekasih

“Menimbang bahwa setelah dilakukan daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung,” kata Suparman Nyoman, salah satu petugas persidangan.*** 

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x