Baca Juga: Sidang Lanjutan Rizieq Shihab Digelar Secara Offline, Ribuan Aparat Keamanan Diturunkan
Digelarnya sidang secara offline terhadap kasus yang menimpa mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini dikabulkan tim majelis hakim setelah tim kuasa hukum akan menaati protokol kesehatan selama di dalam ruang sidang.
Alex Adam Faisal, petugas PN Jakarta Timur menyatakan bahwa jumlah tim kuasa hukum Rizieq Shihab yang boleh hadir di ruang sidang maksimal hanya enam orang.
“Dalam penetapannya bahwa terdakwa akan dihadirkan dalam persidangan dengan catatan-catatan karena dalam permohonan itu sendiri tim kuasa hukum terdakwa ada pernyataan akan mengikuti protokol kesehatan,” kata Alex Adam Faisal.
Baca Juga: Manfaat Konsumsi Air Kelapa, Jaga Keseimbangan Cairan Tubuh hingga Atasi Tekanan Darah Tinggi
Sebelumnya, Rizieq Shihab tiba di PN Jakarta Timur pukul 8.30 WIB. Rizieq Shihab mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Aparat keamanan sendiri terdiri dari anggota Polri dan TNI. Mereka dilengkapi sejumlah kendaraan mulai dari pemecah massa, barracuda, water cannon yang sengaja dibawa untuk mengamankan lokasi sekitar tempat sidang berlangsung.
Arus lalu lintas terpantau ramai lancar di sekitaran PN Jakarta Timur ketika sidang akan dimulai. Rizieq Shihab tersangkut kasus kerumunan massa di Petamburan, dan Megamendung.
“Menimbang bahwa setelah dilakukan daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung,” kata Suparman Nyoman, salah satu petugas persidangan.***
Artikel Rekomendasi