Terkait Kasus Dugaan Suap Paket Bansos Juliari, KPK Konfirmasi Saksi

- 30 Maret 2021, 22:29 WIB
Ketua Komisi VII DPR RI, Yandri Susanto.
Ketua Komisi VII DPR RI, Yandri Susanto. /PMJ News

Hal tersebut karena keterangan Yandri telah tertuang selengkapnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ketika persidangan tentu seluruh hasil penyidikan ini akan dibuka dalam rangka pembuktian surat dakwaan," ujar Ali.

Baca Juga: Perampok Tembak Petugas Pengisi Uang ATM, Berhasil Bawa Kabur Rp300 Juta

Begitupun dengan Yandri yang enggan membeberkan materi pemeriksaan yang dilakukan pada dirinya.

Yandri hanya sebut dirinya mendapat delapan pertanyaan dari penyidik pada pemeriksaan tersebut.

Sebagai informasi bahwa pada Kamis, 25 Februari 2021 pernah memeriksa mantan wakil ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus.

Baca Juga: Pada Korban Luka Bakar Pada Insiden Kebakaran Kilang di Balongan, Pertamina Tanggung Seluruh Biaya Perawatan

Kala itu Ihsan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Juliari dan kawan-kawan.

Adi juga sebelumnya pernah menjelaskan soal pembagian jatah kuota paket sembako tersebut.

"Pembagian kuotanya 1,9 juta paket itu seperti yang saya jelaskan di BAP, sesuai dengan permintaan Pak Menteri. Pak menteri atasan saya, jadi saya nurut beliau," kata Adi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 8 Maret 2021.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah