Ibadah Haji Tahun 2021, Biaya Penyelenggaraan Haji Akan Disesuaikan di Masa Pandemi Covid-19

- 1 April 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi ibadah haji./
Ilustrasi ibadah haji./ /Kementerian Agama

PR CIANJUR – Kementerian Agama Republik Indonesia sedang mempersiapkan enam skenario penyelenggaraan ibadah haji untuk jemaah asal Indonesia.

Rencana ini sudah disiapkan semenjak bulan Desember 2020 oleh tim khusus yang dibentuk Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

"Sampai dengan saat ini, tim krisis telah menyusun beberapa skenario berbasis kuota 100 persen, 50 persen, 30 persen, 20 persen, 10 persen, hingga 5 persen," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Ramadhan Harisman, Kamis 1 April 2021.

Baca Juga: Belajar Tatap Muka Dilaksanakan Juli 2021, Ini Kata Bupati Cianjur

Dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari PMJ News, Ramadhan Harisman belum mau mengungkapkan secara detil mengenai rencana ibadah haji di masa pandemi Covid-19 tersebut.

"Skenario yang akan kami persiapkan juga itu untuk mempertimbangkan rasio terkait usia dan tanpa usia," ucap Ramadhan Harisman.

Masih Ramadhan Harisman, dirinya menyatakan penentuan rencana pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia ini sudah dipikirkan juga terkait biaya, masa menetap di Tanah Suci, hingga waktu persiapannya.

Baca Juga: Digitalisasi Siaran Televisi, Johnny: Lompatan Besar Mempercepat Migrasi Siaran ke Digital

"Jumlah kuota yang digunakan dalam skenario ini jelas berdampak pada biaya calon jemaah haji, yang kini sedang dibahas lebih dalam oleh Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan Panja Komisi VIII DPR," tutur Ramadhan.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 Hijriah atau 2021 Masehi ini akan dibuat beberapa persesuaian di masa pandemi Covid-19.

"Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran BPIH tahun ini bisa jadi akan dibuat berbeda-beda. Tidak salah jika lampiran Kepres BPIH dibuat beberapa alternatif," ujar Marwan Dasopang, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga: 7 Manfaat Buah Jambu Biji bagi Kesehatan Bayi, Bantu Perkembangan Saraf hingga Tingkatkan Kekebalan Tubuh

"Kesanggupan kita berapa persen. Tanggal 24 Maret lalu kita berbicara skenario 50%, dan itu sudah berlalu. Kita perlu siapkan skema lainnya, 30%, 20%, 10%, atau lainnya," kata Marwan Dasopang.

"Saya akan mendorong agar Panja BPIH bisa segera menyelesaikan, agar kita payung hukum berupa Kepresnya bisa segera dibuat," ucap Marwan Dasopang.

Selanjutnya, Marwan meminta Ditjen PHU untuk memikirkan sejumlah kemungkinan yang terjadi ketika jemaah haji Indonesia tiba di Arab Saudi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 1 April 2021: Apakah Andin Akan Mendapatkan Kepercayaan Mama Rosa?

"Ini perlu dimitigasi. Kalau belum jelas harus ada pendekatan," ujar Marwan.

“Apakah selesai haji, jemaah akan diisolasi atau tidak? Ini juga harus dimitigasi," kata Marwan.

"Kami berharap ini bisa dibahas dalam muzakarah ini. kalau di RS Saudi, psikologi jemaah akan down," tutur Marwan.

Marwan berharap, jika nantinya ada jemaah haji Indonesia yang terpapar Covid-19, bisa dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia atau KKHI.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini