Hal ini dipastikan pihak kepolisian setelah melakukan uji laboratorium forensik atas barang bukti yang dibawa pelaku ketika menyerang Mabes Polri.
“Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5mm,” kata Irjen Argo Yuwono dalam keterangan resminya.
Sampai berita ini dibuat, masih Argo Yuwono, pihaknya masih terus menyelidiki darimana pelaku teror ZA bisa mendapatkan senjata jenis airgun tersebut.
Di sisi lain, penyelidikan terus dilakukan oleh polisi karena pelaku teror tidak dapat dimintai keterangan karena sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Amankan Rangkaian Ibadah Umat Kristiani, Polda Metro Jaya Siap Bantu Pengamanan Gereja
“Asal senjata masih diselidiki. Karena yang bersangkutan sudah meninggal,” ujar Argo Yuwono.
Senjata api yang digunakan ZA memakai karbon dioksida (Co2) sebagai tenaga gas pendorong peluru. Co2 ini sendiri ditempatkan di bagian popor senjata.
Airgun sendiri merupakan jenis senjata api yag mengunakan tenaga pegas dorongan angin. Airsoft gun juga masih satu jenis dengan airgun.
Perbedaan terdapat dalam penggunaan peluru. Peluru dari airgun adalah peluru logam yang bisa mematikan orang yang terkena tembakannya. Sedangkan airsoftgun menggunakan peluru plastik dan biasa digunakan dalam permainan outbond.***
Artikel Rekomendasi