Temuan dari 12 Orang Terduga Teroris Jakarta, Polri Sebut Tidak Terafiliasi dengan JAD dan JI

- 11 April 2021, 13:13 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. /Tribrata News/

PR CIANJUR - Sebanyak 12 orang terduga teroris berhasil diamankan pihak Polri di wilayah DKI Jakarta.

Terhadap 12 orang terduga teroris tersebu, pihak kepolisian sebut tidak terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ataupun Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Terkait Kasus Pasar Muamalah, Polisi Telah Limpahkan Berkasnya ke Kejaksaan

Dia menjelaskan bahwa dua belas orang tersebut merupakan hasil pengembangan dari diamankannya terduga teroris berinisial HH di wilayah Condet, Jakarta Timur.

"Jadi, kedua belas terduga teroris ini merupakan satu kelompok. Tapi belum berafiliasi dengan jaringan terorisme baik itu JI ataupun JAD," ungkap Ramadhan, Minggu 11 April 2021.

Disebutkan Ramadhamn, meski tak termasuk dalam kelompok jaringan terorisme JI dan JAD, ke-12 terduga teroris ini tetap diamankan.

Baca Juga: 3 Cara Mudah Membersihkan Wastafel Agar selalu Terlihat Baru

Karena HH dan terduga teroris lainnya disebutkan memenuhi dugaan perbuatan terkait tindakan terorisme.

Pembuatan peledak jenis aseton peroksida (TATP) disebut Ramadhan telah direncanakan para terduga teroris tersebut.

Dikabarkan bahwa peledak tersebut rencananya akan digunakan untuk menyerang aparat kepolisian, toko milik asing hingga SPBU.

"Namun perlu diketahui, tindakannya, perbuatannya, itu sangat memenuhi unsur-unsur tindak pidana terorisme," kata Ramadhan dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari PMJ News.

Baca Juga: 7 Minyak Alami yang Dapat Digunakan untuk Menebalkan Alis secara Alami

Berikut rincian 12 orang terduga teroris yang telah ditahan, HH, AJ, WJ, AN, AK, NF, ZA, BS, NAA, DK, AP, dan W.

Sebagai informasi, pihak kepolisian bersama tim Densus 88 masih terus memburu sejumlah terduga teroris yang termasuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x