Diduga Hendak Menyerang Polisi, Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Kantor Polsek Kampar

- 14 Februari 2022, 09:42 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan merilis hasil kinerja Densus 88 yang berhasil  menangkap seorang terduga teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan merilis hasil kinerja Densus 88 yang berhasil menangkap seorang terduga teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD). /PMJ News

JENDELA CIANJUR - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus terduga teroris berinisial EP di Mapolsek Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Kuat dugaan EP sedang bersembungi disalahsatu ruangan di Polsek tersebut hendak melakukan aksi penyerangan kepada anggota Polri.

Baca Juga: Hari ini Vonis Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Bakal Diputus Hakim, KPK Minta Sesuai Fakta Hukum

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku berinisial EP yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Padang, Sumatra Barat.

"Tim Densus 88 terhadap tersangka tindak pidana terorisme. Tersangka atas nama EP, ditangkap pada Selasa (8/2/2022) pukul 23.48 WIB di Mako Polsek Kampar," ungkap Ahmad Ramadhan dikutip Jendela Cianjur dari PMJ News, Senin 14 Februari 2022.

Baca Juga: Ini Jadwal SIM Keliling Senin 14 Februari di Kota Cianjur, Berikut Persyaratan dan Tarifnya

Dikatakan Ramadhan, tersangka berhasil dibekuk ketika tengah bersembunyi di salah satu ruangan kosong di Polsek Kampar. Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, EP diduga hendak menyerang polisi.

Namun, aksinya terlebih dahulu digagalkan Densus 88 yang sudah mengawasi pergerakannya. "Telah melalukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," tegasnya. ***

Editor: Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x