Hari ini, Presiden Joko Widodo Bakal Lantik Gubernur Lemhannas yang Baru

- 21 Februari 2022, 06:55 WIB
Presiden Joko Widodo diwajibkan untuk segera menunjuk Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara paling lambat sebelum 15 April 2022 mendatang.
Presiden Joko Widodo diwajibkan untuk segera menunjuk Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara paling lambat sebelum 15 April 2022 mendatang. /Dok. Biro Pers Kepresidenan/

 

Seperti diketahui, posisi Gubernur Lemhannas dijabat Plt usai Agus Widjojo dilantik sebagai duta besar. Agus mengatakan dirinya telah menerima surat pemberhentian dari Gubernur Lemhannas pada Selasa 11 Februari 2022 lalu.  ***

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini