Menag Yaqut Bandingkan Azan dengan Gonggongan Binatang, ICMI : Evaluasi, Ganti Jika Perlu!

- 25 Februari 2022, 19:13 WIB
ICMI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
ICMI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas /Dok Humas Kemenag

JENDELA CIANJUR - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengevaluasi kinerja Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Pemintaan itu dilontarkan ICMI, menyusul kontroversi pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

Bahkan, menurut ICMI, jika diperlukan, Presiden Jokowi bisa menempuh resuffle kabinet, dan mengganti Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan sosok yang lebih baik dan minim kontroversi.

Baca Juga: Polemik Menag Yaqut, Wasekjen PA 212 : Kalau Tidak Bikin Gaduh Bukan Yaqut Namanya, Kasusnya Melebihi Ahok!

"Presiden (Jokowi) perlu mengoreksi dan mengevaluasi menteri-menterinya yang seperti ini (Menteri Agama, Red) agar tidak menimbulkan keresahan umat," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) ICMI, Andi Anzhar Cakra Wijaya, di Jakarta, Jumat, 25 Februari 2022, seperti dilansir Jendela Cianjur dari Antara.

Menurut Andi Anzhar hal itu mendesak dilakukan, karena ICMI "menangkap" adanya keresahan umat Islam saat ini akibat pernyataan Menag Yaqut tersebut.

Andi Anzhar menilai, sebagai Menteri Agama, seharusnya Yaqut  membuat pernyataan yang sejuk, damai, dan arif.

Baca Juga: Jatuh ke Tangan Rusia, Level Radiasi Nuklir di Chernobyl, Ukraina, Melonjak

Andi Anzhar tidak menampik bahwa mungkin maksud dan tujuan Menag Yaqut saat menyampaikan hal itu baik.

"Namun, cara penyampaiannya yang mengasosiasikan (membandingkan) suara azan dengan gonggongan anjing itu yang tidak tepat," ujar Waketum ICMI Bidang Politik, Hubungan Internasional, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu.

Untuk itu, menurut Andi Anzhar, ICMI meminta Presiden Jokowi agar segera mengevaluasi kinerja Menag Yaqut, dan bila perlu me-reshuffle-nya dengan sosok yang baik, yang diterima umat Islam sebagai mayoritas dan bukan figur yang sering membuat pernyataan kontroversial.

Baca Juga: Makin Memanas Serangan Rusia, Kemenkumham Siapkan SPLP Untuk Evakuasi WNI dari Ukraina

Penonaktifan dan penggantian Menag Yaqut, menurut dia, sangat penting, mengingat sampai sekarang publik dan umat Islam terus bereaksi keras terhadap kasus yang dapat masuk kategori penistaan agama dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu.

"ICMI meminta kepada Presiden agar serius menangani hal ini. Jangan sampai, umat Islam di seluruh Indonesia bereaksi keras dan membuat situasi stabilitas negara tidak kondusif. Presiden-lah yang mempunyai hak prerogatif untuk mengganti kabinetnya. Jangan sampai, jalannya pemerintahan terganggu karena situasi yang tidak kondusif akibat kinerja menterinya yang membuat resah umat," katanya lagi.

Andi Anzhar yang pernah menjadi President of International Humanitarian Law Comittee atau Presiden Komisi Hukum Kemanusiaan Internasional saat bertugas di BKSAP (Badan Kerja Sama Antar-Parlemen) DPR RI itu pun menyarankan pada Presiden agar menterinya fokus bekerja menyelesaikan jalannya pemerintahan dengan baik.

"Fokus bekerja dengan baik. Hingga menyelesaikan jalannya pemerintahan sampai akhir masa jabatan. Biarkan umat Islam juga fokus menjalankan aktivitas tanpa ada keresahan dan kegaduhan," ujarnya.***

Editor: AR Rachmawati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah