Penundaan Pemilu 2024, Rizal Ramli : Ini Pemberontakan Konstitusi, Kok Tega-teganya, sih!

- 28 Februari 2022, 06:45 WIB
Pakar Ekonomi Rizal Ramli komentari penundaan Pemilu 2024 sebuah pemberontakan konstitusi
Pakar Ekonomi Rizal Ramli komentari penundaan Pemilu 2024 sebuah pemberontakan konstitusi /Foto: Twitter/RamliRizal/

JENDELA CIANJUR - Pakar Ekonomi Indonesia, Rizal Ramli menyatakan penundaan Pemilu 2024 otomatis melanggengkan kekuasaan. Sekaligus perpanjangan jabatan tanpa Pemilu sangat inkonstitusional.

Ditegaskan Rizal Ramli penundaan tersebut adalah sebuah pelanggaran konstitusi, disaat para petinggi politik mampu mempertahankan jabatan mereka baik di bagian eksekutif maupun legislatif.

Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara, Penundaan Pemilu 2024 Sebuah Pembangkangan Terhadap Konstitusi!

“Perpanjangan jabatan tanpa pemilihan itu sangat inkonstitusional. Itu sebetulnya pemberontakan konstitusi. Kok tega-teganya, sih,” ungkap Rizal kepada wartawan.

Dengan tegas ia menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan, tanpa didahului dengan adanya pemilihan yang sah dari rakyat adalah sebuah kesalahan yang tidak bisa diterima oleh hukum tanah air.

Dalam kacamatanya, ia menilai jika wacana penundaan ini benar-benar dilakukan, maka dapat dikatakan bahwa keputusan tersebut bukanlah keputusan yang berpihak pada rakyat.

Baca Juga: Usulan Penundaan Pemilu 2024, Ketua PBNU Gus Yahya Minta Agar Membuka Dialog Bagi Semua Pihak

Hal ini dikarenakan, wacana itu hadir disaat rakyat sedang kesusahan dengan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng, kedelai dan disusul dengan gas elpiji.

“Tidak ada empati dengan kesulitan rakyat,” tegasnya

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x