Tiket Mudik Kereta Api Bisa Dipesan yang 30 Hari Sebelum Idul Fitri

- 10 Maret 2022, 11:20 WIB
Penumpang kereta api. (Foto: PMJ News).
Penumpang kereta api. (Foto: PMJ News). /

JENDELA CIANJUR - Penjualan tiket kereta api untuk mudik lebaran atau Hari Raya Idul Fitri mulai dibuka pada H-30. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan penjualan tiket tersebut untuk keberangkatan 9 April mendatang.

"Saat ini penjualan tiket KA masih sejauh H-30 keberangkatan di mana saat ini tiket yang dijual baru hingga keberangkatan 9 April," terang VP Public Relations KAI Joni Martinus dikutip Jendela Cianjur dari Antara, Kamis 10 Maret 2022.

PT kaiBaca Juga: Besok, PT KAI Akan Uji Coba Jalur Garut Cibatu Secara Gratis, Catat Jadwalnya!

Dikatakan Joni, saat ini KAI masih mengikuti ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub No 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Adapun terkait persyaratan naik kereta api, KAI juga akan menyesuaikan kembali jika ada aturan terbaru dari pemerintah pada saat angkutan mudik lebaran.

Sesuai SE Kemenhub no 25 Tahun 2022, kapasitas angkut KA Jarak Jauh adalah maksimum 100 persen.

Ia mengungkapkan KAI akan mengoperasikan KA sesuai dengan permintaan dari masyarakat. Jika ada peningkatan permintaan, maka akan dilakukan penambahan perjalanan untuk mengakomodir permintaan masyarakat.

"Meski demikian, pelanggan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin saat menggunakan layanan kereta api," ujarnya.

Joni mengimbau agar calon penumpang tetap menyiapkan dokumen dan syarat perjalanan yang ditetapkan pemerintah.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x