Lagi-lagi Ketua KPK Berulah, Kali Ini Dilaporkan Mantan Pegawai KPK Gara-gara SMS Blast

- 11 Maret 2022, 17:06 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan SMS blast
Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan SMS blast /

JENDELA CIANJUR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri lagi-lagi berulah. Kali ini dirinya diduga menggunakan SMS blast untuk kepentingan pribadi.

Atas prilakunya itulah membuat para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute melaporkan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK tersebut.

Baca Juga: Ini Persyaratan Terbaru Masuk Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun Ini, Cek Sebelum Daftar

"Hari ini perwakilan IM57+ Intitute, Rizka Anungnata melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK berkaitan dengan dugaan telah sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai oleh anggaran negara untuk kepentingan pribadinya," beber Manajer Humas IM 57+ Institute Tata Khoiriyah di Jakarta, Jumat 11 Maret 2022.

Menurut Tata, fasilitas tersebut yang beruoa pesan SMS tidak terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Firli selaku Ketua KPK.

"Kronologi kasus berangkat dari pengakuan beberapa orang yang mendapatkan pesan singkat SMS blast dari KPK RI. Namun, isi pesan tersebut tidak berkaitan dengan nilai-nilai antikorupsi dan justru berisi pesan pribadi yang mengatasnamakan Ketua KPK," beber Tata.

Baca Juga: Duh, Artis Daus Mini Digiring ke Kantor Polisi Gara-gara Kasus Mobil

Contoh SMS tersebut berbunyi: "Manusia sempurna, bukanlah manusia yang tidak pernah berbuat salah, tetapi manusia yang selalu belajar dari kesalahan. Ketua KPK RI."

"Pesan tersebut pun sempat viral dan menjadi perbincangan publik di media sosial," tambah Tata.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x