Gara-gara Mangkrak, Menteri BUMN Erick Thohir Akan Bubarkan Tiga BUMN

- 17 Maret 2022, 17:03 WIB
Menteri BUMN Erick Tohir
Menteri BUMN Erick Tohir /ANTARA

JENDELA CIANJUR - Menteri BUMN Erick Thohir akan segera membubarkan tiga BUMN yang sudah tidak beroperasi sejak lama. Ketiga BUMN tersebut yakni Kertas Kraft Aceh, PT IGLAS dan Industri Sandang Nusantara.

"Pada kesempatan hari ini, terdapat tiga perusahaan BUMN yang kita akan segera lakukan (pembubaran) dan segera menyusul beberapa perusahaan lain nanti yang berada di bawah Holding Danareksa-PPA yang bisa kita juga lebih berkonsolidasi dan jumlahnya terus kita kurangi," tegas Erick Thohir dalam jumpa pers secara daring, Kamis 17 Maret 2022.

Baca Juga: Luar Biasa! Menteri BUMN Erick Thohir Sembuh Dari Covid 19 Langsung Lakukan Kegiatan Ini


Menteri BUMN menambahkan bahwa efektifnya pembubaran ketiga BUMN tersebut menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah pada bulan Juni 2022.

"Tentu dengan jalan panjang yang sudah berjalan, Alhamdulillah kita menunggu nanti Peraturan Pemerintah pada Juni 2022 supaya perusahaan-perusahaan yang selama ini kita tidak ambil kebijaksanaan, padahal perusahaan seperti Kertas Kraft Aceh sudah tidak beroperasi sejak tahun 2008, dan juga PT IGLAS sudah tidak beroperasi sejak 2015 serta Industri Sandang Nusantara sudah tidak beroperasi sejak 2018, tentu tidak boleh terkatung-katung," bebernya.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Terpapar Covid 19, Ini Kondisinya

Dikatakan Erick, pihaknya tidak boleh menjadi pemimpin zalim sehingga harus memberikan kepastian dan keberpihakan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik.

"Jelas (tiga) perusahaan ini sudah tidak beroperasi. Dan Alhamdulillah saya juga mengapresiasi kepada Danareksa dan PT PPA bisa juga menyelesaikan isu kepegawaian yang jumlah 429 orang di IGLAS yang sudah selesai pada September 2021," ujar Erick.

Kementerian BUMN sebagai pihak yang diberikan tanggungjawab dan amanah, maka untuk kedua perusahaan BUMN lainnya yakni Kertas Kraft Aceh dan Industri Sandang Nusantara juga akan diselesaikan secara baik-baik oleh Kementerian BUMN.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini