JENDELA CIANJUR - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali membekukan 29 rekening senilai Rp 7,2 miliar, terkait investasi ilegal Binomo.
Dengan demikian, total sebanyak 150 rekening dibekukan sementara, dengan total uang Rp 361,2 miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengatakan, ada upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana.
Baca Juga: PPATK Telusuri Aliran Dana Binomo Sampai ke Pulau Karibia, Totalnya Sampai 7,9 Juta Euro
Pasalnya, berdasarkan penemuan PPATK, salah satu penerima aliran dana diketahui masih di bawah umur (balita).
Ivan Yutisvandana mengatakan, saat ini pihaknya terus bekerja untuk menelusuri aliran uang yang diduga terkait tindak pidana investasi ilegal, baik aliran dana di dalam maupun ke luar negeri.
Dalam menjalankan tugasnya, PPATK yang merupakan lembaga sentral (focal point) dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia, terus berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) negara lain.
Baca Juga: Hadapi Persebaya Surabaya, Zalnando dan Tim Persib Bertekad Raih Kemenangan akan Lakukan Ini!
Menurut Ivan, berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari FIU di luar negeri, diketahui adanya aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.
Artikel Rekomendasi