Salah Satu Penerima Aliran Dana Binomo Masih Balita, Total 150 Rekening Dibekukan

- 18 Maret 2022, 17:12 WIB
Ilustrasi. Kasus dugaan penipuan investasi Robot trading Fahrenheit naik ke tahap penyidikan di tengah kasus trading binary option masih bergulir./Pixabay/Sergeitokmakov/
Ilustrasi. Kasus dugaan penipuan investasi Robot trading Fahrenheit naik ke tahap penyidikan di tengah kasus trading binary option masih bergulir./Pixabay/Sergeitokmakov/ /Pixabay/Sergeitokmakov//

JENDELA CIANJUR - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali membekukan 29 rekening senilai Rp 7,2 miliar, terkait investasi ilegal Binomo.

Dengan demikian, total sebanyak 150 rekening dibekukan sementara, dengan total uang Rp 361,2 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengatakan, ada upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana.

Baca Juga: PPATK Telusuri Aliran Dana Binomo Sampai ke Pulau Karibia, Totalnya Sampai 7,9 Juta Euro

Pasalnya, berdasarkan penemuan PPATK, salah satu penerima aliran dana diketahui masih di bawah umur (balita).

Ivan Yutisvandana mengatakan, saat ini pihaknya terus bekerja untuk menelusuri aliran uang yang diduga terkait tindak pidana investasi ilegal, baik aliran dana di dalam maupun ke luar negeri.

Dalam menjalankan tugasnya, PPATK yang merupakan lembaga sentral (focal point) dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia, terus berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) negara lain.

Baca Juga: Hadapi Persebaya Surabaya, Zalnando dan Tim Persib Bertekad Raih Kemenangan akan Lakukan Ini!

Menurut Ivan, berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari FIU di luar negeri, diketahui adanya aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.

Dia menambahkan penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020-Desember 2021 sebesar 7,9 juta euro.

Dana tersebut kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.

Baca Juga: Terseret Kasus Binomo, Crazy Rich Soreang Doni Salmanan Terancam Penjara 20 Tahun!

"Di samping itu, berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, ditemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp13,2 miliar," kata Ivan.

 

PPATK memiliki kewenangan dalam melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja dan selanjutnya berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait dengan investasi yang diduga ilegal.

Selain itu, pelaporan yang disampaikan oleh pihak pelapor ke PPATK juga dimaksudkan untuk menjaga pihak pelapor dari risiko hukum dan risiko reputasi.

Pasalnya, hal itu dapat mencegah pemanfaatan pihak pelapor sebagai sarana dan sasaran oleh pelaku kejahatan untuk mencuci hasil tindak pidana.

 

Editor: AR Rachmawati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini