Tiba di Mabes Polri, Rizky Billar Pegang Erat Tangan Lesty Kejora, Diperiksa Kasus Doni Salmanan

- 22 Maret 2022, 13:36 WIB
Kasus Doni Salmanan, Rizky Billar Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini Selasa 22 Maret 2022
Kasus Doni Salmanan, Rizky Billar Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini Selasa 22 Maret 2022 /pmjnews

JENDELA CIANJUR - Akhirnya Rizky Billar memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk menjadi saksi terkait penipuan aplikasi trading Binary Option Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.

Tidak sendirian, Rizky Billar datang bersama istrinya, Lesty Kejora sekitar pukul 11.57 Wib. Mereka berdua didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin.

Belum banyak komentar yang dilontarkan mereka berdua mengenai kasus tersebut. Kedua melenggang memasuki ruangan pemeriksaan sambil terus memegang tangan istrinya.

Baca Juga: Ini Sosok Gilang Juragan99, Hobi Bagi-bagi Uang dan Koleksi Banyak Super Car

Namun ketika ditanya wartawan mengenai kesediaannya untuk mengembalikan uang yang diberikan oleh Doni Salmanan, Rizky menjawab bersedia. "Pasti donk (balikin)," kata Rizky singkat.

Sebelumnya, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri memeriksa sejumlah publik figur terkait penelusuran aliran dana Doni Salmanan, tersangka penipuan investasi aplikasi Binary Option Quotex.

Baca Juga: Gilang Juragan 99 Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Dugaan Penipuan dan Merek Dagang

Sejumlah pablik figur yang diperiksa di antaranya Rizky Febian diperiksa Rabu (16/3), kemudian Reza Arap, Atta Halilintar, dan Arief Muhammad diperiksa Kamis 17 Maret 2022

Sejumlah pablik figur yang diperiksa di antaranya Rizky Febian diperiksa Rabu 16 Maret 2022, kemudian Reza Arap, Atta Halilintar, dan Arief Muhammad diperiksa Kamis 17 Maret 2022.

Sejumlah publik figur itu diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana atau barang yang diberikan oleh Doni Salmanan, seperti Reza Arap terkait uang saweran saat main game senilai Rp1 miliar, Arief Muhammad terkait pembelian mobil mewah Porsche senilai Rp4 miliar, Rizky Febian terkait uang donasi lelang minuman senilai Rp400 juta.

Adapun Atta Halilintar terkait hadiah tas branded merek Dior pada hari ulang tahunnya, dan amplop pernikahan untuk Rizky Billar yang belum diketahui jumlahnya.

Selain Rizky Billar, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan Alffy Rev pada Kamis 24 Maret 2022 mendatang.

"Iya (Alffy) (diperiksa) Kamis," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.

Menurut Reinhard, pemberian hadiah dan uang kepada sejumlah publik figur diduga menjadi modus Doni Salmanan untuk mempromosikan diri, sehingga menarik orang untuk trading di Binary Option Quotex, di mana dia sebagai afiliatornya.

Baca Juga: Polisi Tidak Jadi Sita Uang Rp400 Juta Dari Rizky Febian yang Diberikan Doni Salmanan, Ini Alasannya!

Doni Salmanan adalah pengguna dan pemilik akun YouTube King Salmanan. Melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam kanal YouTube King Salmanan yang berisi berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Tersangka seolah-olah mendapat uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex dan melakukan flexing (pamer kekayaan) untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.

“Namun demikian DS tidak main trading di Quotex hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan member (anggota) bermain di trading Quotex,” kata Direktur Tipidsiber Bareskrik Polri Brigjen Pol. Asep Edi Suheri, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 15 Maret lalu.

Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. ***

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah