“Sekitar 20 ribu sesuai dengan akun. Namun realnya ada 7.000 member. Kurang lebih Rp700 miliar nilai kerugiannya,” paparnya.
Tetapi Helfi menambahkan, penyidik belum bisa memastikan uang member yang telah hilang atau ditipu dalam trading Fahrenheit itu bisa kembali. Karena, harus menunggu keputusan pengadilan.
“Yang jelas penyidik bukan seperti debt collector ya. Kita tidak ada kewenangan itu. Kita mengumpulkan alat bukti kayak aset yang bergerak atau yang tidak bergerak,” ucapnya.
Dengan adanya kasus ini, Helfi pun mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban Fahrenheit untuk segera melapor ke kepolisian. “Cukup bawa bukti setornya dan identitasnya. Kemudian nanti akan diarahkan oleh penyidiknya,” tegasnya. ***
Artikel Rekomendasi