Penyidik Bareskrim Ciduk Manager Development Binomo, Brian Edgar Nababan Tugasnya Cari Influencer di Indonesia

- 3 April 2022, 18:05 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. /Foto: PMJ News/Polri TV/

JENDELA CIANJUR - Kasus penipuan investasi trading binary option Indra Kenz dikembangkan oleh Penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Dari hasil penyelidikan akhirnya polisi menetapkan Brian Edgar Nababan menjadi tersangka penipuan investasi trading binary option melalui platform Binomo. 

Baca Juga: Calon Mertua Indra Kenz Ditransfer Rp 1 Miliar, Penyidik : Uangnya Dipakai Untuk Berobat

Dittipideksus Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan tersangka Brian Edgar merupakan manager development Binomo di perusahaan Rusia 404 Group. 

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan. Kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 1 April 2022," tegas Whisnu kepada wartawan, Minggu 3 April 2022.

Brian dikatakan Whisnu bekerja di perusahaan Rusia 404 Group yang bekerja sama dengan Binomo. 

Baca Juga: Polisi Selidiki Aset Indra Kenz di Luar Negeri Senilai Rp58 Miliar Dalam Bentuk Crypto

Sebelum menjadi manager, Brian diterima sebagai customer support platform Binomo yang menerima komplain dari pemain Binomo Indonesia. 

"Mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang ada kerja sama khusus dengan Binomo. Tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," terang Wishu. 

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini