Cuti Bersama Lebaran 2022 Bakal Dihapus Lagi? Begini Bocorannya

- 6 April 2022, 03:15 WIB
Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2022 kembali dihapus?
Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2022 kembali dihapus? /mohamed_hassan /Pixabay

- 25 Desember : Hari Raya Natal

Saat itu Menko PMK menerangkan, penetapan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian sambil melihat perkembangan pandemi Covid-19.

Muhadjir menyampaikan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja.

Baca Juga: Supardi Nasir Resmi Tinggalkan Persib Bandung, PT Persib Bandung Bermartabat : HATUR NUHUN!

Menko PMK menegaskan pemerintah memperhatikan perkembangan pandemi di Indonesia dalam penetapan SKB Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

“Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi COVID-19,” tambahnya.

Menko PMK menerangkan lebih jauh bahwa untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara Kementerian PANRB akan menyiapkan peraturan mengenai cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Semoga tahun depan pandemi COVID-19 sudah bisa diatasi dengan baik sehingga penetapan cuti bersama betul-betul bisa direalisasikan di tahun 2022,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: AR Rachmawati


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x