Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Akhirnya Kerajaan Arab Saudi Resmi Izinkan 1 Juta Jamaah Haji Tahun ini
Surat tersebut bernomor 03.023/MUI-JU/III/2022 Perihal Permohonan dan Usulan Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah di JIS.
Sekretaris Umum MUI Jakarta Utara Ali Fahmi mengatakan, apabila rencana Shalat Id di JIS itu terealisasi, akan membawa kebaikan bagi JIS dan juga kebaikan bagi warga Jakarta.
Dengan digelarnya Shalat Idul Fitri, nantinya JIS dipandang telah ikut mewarnai secara positif kegiatan doa bersama mengharap keberkahan dari Allah SWT untuk Indonesia saat Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah.
Apalagi Idul Fitri bukan hanya dimaknai sebagai momentum kembalinya fitrah namun juga momentum kegembiraan seluruh umat. ***
Artikel Rekomendasi