Yosi Project Pop Akan Kembalikan Uang Pembuatan Jingle DNA Pro

- 22 April 2022, 23:02 WIB
Personel Band Project Pop, Yosi Project Pop memberi keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 22 April 2022.
Personel Band Project Pop, Yosi Project Pop memberi keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 22 April 2022. /ANTARA/Putu Indah Savitri

JENDELA CIANJUR - Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus aplikasi robot trading ilegal DNA Pro terhadap Herman Josis Mokalu atau yang dikenal sebagai Yosi Project Pop, Jum'at 22 April 2022.

Dirinya siap membantu pihak penyidik dalam prosesnya kedepan. Bahkan siap mengembalikan uang yang telah diberikan pihak DNA Pro.

Baca Juga: Bayaran Manggung di Event DNA Pro Bakal Disita Polisi, Rossa Enggan Beberkan Jumlahnya!

"Saya nyatakan siap membantu penyidikan dan apa pun untuk menjadi bukti. Saya siap menyerahkannya," kata Yosi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat 22 April 2022.

Yosi pun menjelaskan awalnya dirinya membuat jingle DNA Pro dan menerima bayaran sebesar Rp115 juta. Namun diakuinya, jumlah tersebut belum bersih yang diterimanya.

Bahkan sebagian pun sudah dibayarkan Yosi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembuatan jingle, seperti studio dan music arranger.

"Apalagi itu sudah 8 bulan berlalu. Ini bentuk iktikad  baik saya untuk mendukung penyidikan ini," katanya.

Baca Juga: Diperiksa Terkait Kasus Penipuan DNA Pro, Penyanyi Rossa : Saya Hanya Diundang Suruh Nyanyi aja di Bali!

Dalam kesempatan tersebut, Yosi juga menegaskan bahwa keterlibatannya terbatas pada pembuatan jingle dan mengisi acara. Hanya berada di ranah profesional sebagai seorang pemusik.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini