Mendagri Keluarkan Surat Edaran Dilarang Selenggarakan Makan-makan Pada Halal Bihalal Lebaran

- 23 April 2022, 09:41 WIB
Mendagri Tito Karnavian/ foto Antara
Mendagri Tito Karnavian/ foto Antara /pikiranrakyat.com/

 
"Harus dihindari acara makan-makan ramai yang membuat peserta membuka masker karena rawan penularan COVID-19," tulis SE Mendagri.

 Baca Juga: Ini Skema One Way Pas Mudik, Arah Jakarta Dilarang Pake Jalan Tol!


Keempat, Mendagri mengingatkan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah dengan sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta menjaga jarak. ***

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah