Pelaksanaan Halal Bihalal Diperbolehkan, Namun Harus Memenuhi Syarat Seperti Ini!

- 24 April 2022, 20:35 WIB
Ilustrasi halal bihalal. Inilah aturan terbaru halal bihalal Lebaran Idul Fitri 2022.
Ilustrasi halal bihalal. Inilah aturan terbaru halal bihalal Lebaran Idul Fitri 2022. /Pexels/ mentatdgt

Sedangkan untuk wilayah dengan PPKM level 2, jumlah tamu yang dapat hadir adalah 75 persen dari kapasitas tempat.
Sementara untuk wilayah dengan PPKM Level 1 jumlah tamu yang dapat hadir 100 persen dari kapasitas tempat.

"Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan/minuman yang disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak boleh ada makanan/minuman yang disajikan di tempat (prasmanan)," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah