JENDELA CIANJUR - Sebanyak 21 orang dan 9 aparatur sipil negara (ASN) ditetapkan tersangka mengenai kasus kecurangan dalam proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Kabag Penum Divisi Humas MabesPolri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini.
Dalam hal ini ditambahkan Gatot, pelaku berperan dalam memberikan akses kepada pelaku lain untuk dapat memasuki ruang test dan menginstal aplikasi remote pada perangkat test.
"Mereka melakukan instalasi aplikasi remote desktop, menjawab soal dengan menggunakan akses remote yang terhubung sebelumnya, memonitor live score agar nilai yang didapatkan para peserta tidak terlalu tinggi," kata Gatot kepada wartawan, Senin 25 April 2022.
Pematauan skor ditambahkan Gatot, langsung dilakukan agar para peserta tidak mendapatkan nilai yang terlalu tinggi. Sehingga tidak dicurigai panitia.
Ke-30 orang yang ditangkap ini ditangkap dari berbagai wilayah, dengan rincian:
- Polda Sulawesi Tengah
Jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 3 orang sipil dan 2 PNS (Kepala BKPSDM Kab. Buol dan Staf BKN Regional Makassar).
- Polda Sulawesi Barat
Jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 2 orang sipil dan 1 PNS (Staf BKD Provinsi Sulawesi
Barat).
Artikel Rekomendasi