“AY ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Baca Juga: Hasil OTT Bupati Bogor Ade Munaroh Yasin Menjelang Lebaran Idul Fitri, KPK Amankan Duit Hasil Suap!
Kemudian Firli menyatakan para penerima, disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Dalam jumpa pers itu turut dihadirkan pada tersangka termasuk Ade Yasin yang hanya bisa tertunduk lesu dengan tangan yang diborgol. ***
Artikel Rekomendasi