Mantan Narapidana Teroris Culik 10 Anak Laki-laki di Wilayah Jabotabek, Begini Modusnya

- 12 Mei 2022, 22:24 WIB
ILUSTRASI kasus penculikan anak.
ILUSTRASI kasus penculikan anak. /Pixabay/Meelimello

"Awal memang dari laporan yang kami terima itu di Kemang, ada satu orang yang dibawa dari 5 orang yang diambil oleh tersangka itu empat orang dikembalikan kemudian satu orang dibawa," kata Iman.

Ia menambahkan, saat ini polisi tengah mendalami motif penculikan tersebut.

Baca Juga: 5 Drama Korea yang Bikin Baper Meski Minim Adegan Skinship dan Ciuman, Ada Vincenzo

"Untuk motifnya sedang kami dalami nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan pendalaman, termasuk ada atau tidaknya tindak kekerasan seksual," kata Iman.

Selain itu kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan motif pelaku menculik anak-anak itu untuk dilibatkan dalam tindak terorisme.

Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 330 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Gugum Budiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x