“Penjelasan dari petugas, ini perintah dari Bupati Pesisir Selatan, silahkan komplain ke bupati,” ungkap petugas dalam video tersebut.
Video tersebut diunggah pada Kamis 13 Mei 2022 kemarin, hingga hari ini sudah ribuan kali dibagikan.
Baca Juga: Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 14 Mei 2022, Catat Lokasinya!
Sementara itu, menanggapi masalah tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Pesisir Selatan Suhendri Zainal mengatakan, retribusi tersebut bukan retribusi masuk masjid, itu adalah retribusi masuk kawasan destinasi wisata.
“Kebetulan, lokasi yang memungkinkan yang tidak ada kebocoran yang tidak ada bisa orang bermain di sekitar situ (lokasi masjid),” ungkapnya kepada wartawan.
Ditegaskan Suhendri, pada jam tertentu waktu salat zuhur, asar dan Jum'at itu digratiskan untuk masuk.
Editor: Prasetyo
Artikel Rekomendasi