JENDELA CIANJUR - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon pun turut berkomentar mengenai ditahan dan dideportasinya Ustadz Abdul Somad (UAS) oleh Imigrasi Singapura, Senin 16 Mei 2022.
Fadli Zon pun mendesak Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura agar menjelaskan mengenai kasus tersebut. "UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama dan intelektual. Kejadian ini penghinaan," tegas Fadli Zon dalam unggahannya di Instragramnya @fadlizon, Selasa 17 Mei 2022.
Baca Juga: Kemenkumham Akan Telusuri Ditahan dan Dideportasinya Ustadz Abdul Somad Oleh Imigrasi Singapura
Menurutnya, Imigrasi Singapura tidak pantas melakukan deportasi kepada ulama besar seperti UAS terlebih tanpa alasan yang jelas.
"Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu termasuk “deportasi” tanpa penjelasan. Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini dan tidak lepas tangan," tegas Fadli Zon..
Menanggapi hal ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menelusurinya.
Pihaknya akan menelusuri penyebab menimpa UAS kepada Imigrasi Singapura tersebut.
"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," ujar Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman, Selasa 17 Mei 2022.
Artikel Rekomendasi