Indra Kenz Siap Disidangkan, Kejaksaan Agung Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Pengadilan

- 23 Juni 2022, 19:08 WIB
Indra Kenz segera disidangkan./Instagram @indrakenz_afliliator_haram
Indra Kenz segera disidangkan./Instagram @indrakenz_afliliator_haram /

Penyidik telah menyita barang bukti dan aset tersangka, di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik, kendaraan mobil Tesla, dua unit rumah di Sumatera Utara, dan satu unit rumah beserta tanah di Tangerang Selatan, 12 jam tangan mewah berbagai merk, dan uang tunai Rp1,64 miliar.

Baca Juga: Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat: Keluarga Bobotoh Korban Meninggal Sudah Dianggap Sebagai Keluarga

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kumara membenarkan pihaknya telah menerima pemberitahuan bahwa berkas perkara Indra Kenz dinyatakan lengkap.

Untuk pelimpahan tahap II, yakni tersangka dan barang bukti, akan dilakukan Jumat, 24 Juni 2022.

"Betul, sudah dinyatakan lengkap. Rencana besok untuk pelimpahan tahap II," ujar Chandra.***

Halaman:

Editor: Gugum Budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah