VIRAL, 2 Polantas Tak Berkutik Ditanya Pengemudi yang Akan Ditilangnya

- 27 Juni 2022, 06:28 WIB
Viral dua Polantas di Aceh ini tidak berkutik ketika pria yang ditilangnya lebih paham Undang-undang
Viral dua Polantas di Aceh ini tidak berkutik ketika pria yang ditilangnya lebih paham Undang-undang /Capture akun tiktok @jurnaliswarga62

JENDELA CIANJUR - Dua Polisi Lalu Lintas di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mendadak viral videonya. Kedua Polantas itu hendak menilang seseorang namun karena orang tersebut lebih mengerti hukum, akhirnya gagal.


Berdasarkan video yang viral dan dibagikan oleh akun tiktok @jurnaliswarga62. Kronologis itu bermula ketika dua orang Polantas tiba-tiba menghampiri seseorang yang menggunakan mobil dan langsung parkir di depan Hotel MK Mulia, Jalan Medan-Banda Aceh atau tepat di depan Terminal bus Lhoksukon, Ceubrek, Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Baca Juga: Viral, Pengunjung Bernama Muhammad dan Maria Dapat Minuman Alkohol Gratis, Holywings Minta Maaf


Keduanya lalu meminta surat-surat kelengkapan mengemudi seperti SIM dan juga STNK. Namun tidak kalah berani, pengemudi tadi malah meminta balik surat perintah tugas (SPT).

Kedua petugas tersebut tidak bisa menunjukan dan hanya mengarahakan silahkan datang ke pos. Namun warga itu bersikukuh harus diperlihatkan dilokasi penilangan

"Silahkan bapak ke pos dulu sana," ucap petugas bernama Iskandar itu.

Baca Juga: VIRAL Celeng Mengamuk dan Melukai Sejumlah Warga di Magelang, Kondisi Korban Bikin Ngeri!

Padahal menurut Pasal 15 Peraturan Pemerintah No, 80/2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (PP 80/2012): saat melakukan razia pengendara, petugas harus ada surat perintah. 

Tak hanya itu, warga tersebut juga mempertanyakan mengenai tidak adanya plang pemberitahuan adanya kegiatan rezia 50 meter sebelum lokasi operasi.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x