"Undang-undang Razia itu mengharuskan plang razia 50 meter sebelum pelaksanaan razia," ucap warga tersebut.
Namun anggota yang menilang tersebut berbelit-belit dan tidak bisa menjawab pertanyaan warga itu. Keduanya lantas pergi meninggalkan warga tersebut dengan alasan akan melaporkan ke komandannya.
Namun hingga ditunggu lama, keduanya tidak kunjung datang kembali. Beberapa netizen pun banyak yang menanggapi aksi kedua Polantas tersebut dengan nada miring.
Hingga kini belum diketahui kedua anggota tersebut dari kesatuan lalu lintas mana. Namun postingan tersebut sudah dilihat oleh ribuan orang. ***
Artikel Rekomendasi