Segera Disidangkan, Mabes Polri Limpahkan Kasus Doni Salmanan ke Kejati Jabar

- 5 Juli 2022, 12:38 WIB
Penampakan Doni Salmanan Pakai Baju Batik di Kantor Kejati Jabar./Lucky M Lukman/Galamedia
Penampakan Doni Salmanan Pakai Baju Batik di Kantor Kejati Jabar./Lucky M Lukman/Galamedia /

 


JENDELA CIANJUR - Crazy Rich asal Soreang, Kabupaten Bandung Doni Salmanan yang juga tersangka kasus penipuan investasi Quotex tiba di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan LRE Martadinata, Bandung, Selasa 5 Juli 2022.

Doni Salmanan dihadirkan dalam rangka pelimpahan perkara Tahap II dari Mabes Polri. Kedatangan Doni ke Kejati Jabar sekitar pukul 09.00 Wib dengan menggunakan batik hitam dan dikawal ketat.

Baca Juga: Penyidik Koordinasi dengan JPU, Masa Penahanan Doni Salmanan Diperpanjang 40 Hari Kedepan!

"Alhamdulillah sehat, sehat," kata Doni yang tidak diborgol tangannya menjawab pertanyaan wartawan.


Doni begitu sampai Kejati Jabar langsung digiring petugas ke tempat pelimpahan berkas perkara. Kuasa hukum Doni pun nampak mendampinginya.

Menanggapi pelimpahan tersebut Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi mengatakan perkara Doni Salmanan itu bakal ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Gak Ingin Cari Perkara, Rizky Billar Kembalikan Duit Saweran Doni Salmanan Rp10 Juta ke Penyidik

Pasalnya, dikatakan Didi, lokasi kasus Doni tersebut berada di Kabupaten Bandung.

"Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menerima penyerahan tahap dua, atau penyerahan tersangka dan barang bukti, atas nama tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan," ungkap Suhardi.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini