BSU 2022 Segera Disalurkan ke Pekerja dengan 7 Kriteria Ini

- 11 Juli 2022, 06:00 WIB
BSU 2022 Segera Cair? Berikut Cara Cek Penerima dan Persyaratannya.
BSU 2022 Segera Cair? Berikut Cara Cek Penerima dan Persyaratannya. /PIXABAY/Eko Anug/*/PIXABAY/Eko Anug

 

JENDELA CIANJUR - BSU 2022 alias Bantuan Subsidi Upah segera disalurkan pemerintah kepada buruh atau pekerja di berbagai sektor kecuali bidang pendidikan dan kesehatan.

BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu cara pemerintah, untuk menyejahterahkan dan memenuhi kebutuhan para karyawan setelah terdampak pandemi.

Memasuki pekan kedua di Bulan Juli, BSU 2022 masih dinantikan oleh para penerima BLT Subsidi gaji Rp1 juta.

Dana tersebut akan dikirimkan melalui bank himbara, seperti, BRI, BTN, BNI dan Mandiri.

Namun ada 7 kategori yang harus dipenuhi oleh setiap pekerja atau karyawan.

Baca Juga: GAGAL Lolos Piala AFF U-19 2022, Timnas Indonesia U-19 Tak Pernah Kalah dan Paling Produktif

Kategori karyawan tersebut kedepan akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang baru.

Berikut 7 kategori karyawan yang bisa dapat BSU 2022:

1. WNI

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

3. Penerima upah

4. Gaji maksimal Rp3,5 juta

5. Kerja di sektor yang terdampak pandemi covid-19

6. Bukan ASN, TNI, Polri

7. Bukan penerima bantuan lain

Baca Juga: Niko dan Starla Rujuk, Mayang dan Fondi Endus Perasaan Arya ke Starla, Berikut Sinopsis Cinta Setelah Cinta

Jika telah memenuhi syarat di atas, pastikan nama Anda telah terdaftar sebagai peserta Penerima BSU 2022.

Berikut adalah cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

- Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Login dengan username dan password yang dimiliki

- Pilih menu layanan

- Klik 'Kartu Digital'

- Klik gambar kartu

- Lalu akan muncul data diri, status kepesertaan, dan nomor rekening karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Barikut cara cek daftar peserta penerima BSU 2022:

1. Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Gulir ke bawah hingga menemukan kolom pencarian calon penerima BSU

3. Masukkan NIK KTP

4. Masukkan nama lengkap
5. Masukkan tanggal lahir

6. Klik "Lanjutkan"

7. Setelah itu akan muncul informasi apakah karyawan dicalonkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.

Bila nama Anda terdaftar sebegai penerima BSU 2022, maka Anda tinggal menunggu proses pencairan BLR subsidi gaji Rp1 juta.***

Editor: Gugum Budiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini