Polisi Persilahkan Pihak keluarga Birgadir J Untuk Otopsi Ulang, Asal Syaratnya Terpenuhi!

- 20 Juli 2022, 07:06 WIB
Kasus Polisi Tembak Polisi: Pengacara Brigadir J Sebut Ada Dugaan Pembunuhan Berencana
Kasus Polisi Tembak Polisi: Pengacara Brigadir J Sebut Ada Dugaan Pembunuhan Berencana /Humas Polda Metro Jaya/

 

JENDELA CIANJUR - Adanya desakan mengenai permintaan keluarga Brigadir J untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu. Polri tidak mempermasalakannya dan mempersilahkan. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut otopsi ulang yang dalam istilah forensik disebut ekshumasi dilakukan demi keadilan. Dedi menegaskan otopsi ulang harus dilaksanakan oleh yang berwenang dalam hal ini Kedokteran Forensik.

Baca Juga: Buntut Kasus Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Jabatanya Sebagai Kadiv Propam

"(Ekshumasi) dalam hal ini dilakukan kedokteran forensik dan melibatkan pihak ekternal, agar hasilnya sahih dan dapat dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai standar internasional," ungkap Dedi dilansir Jendela Cianjur dari PMJ News, Rabu 20 Juli 2022.

Otopsi mayat atau ekshumasi itu ditambahkan Dedi memang ada standar internasionalnya dan akan diaudit. Pasalnya, proses itu harus sesuai standar dan kode etik profesi.

Baca Juga: Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Menangis Dipelukan Kapolda Metro Jaya

"Hasil koordinasi saya dengan dirtipidum, apabila pengacara mengajukan ekshumasi, dari penyidik terbuka. Ini sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri bahwa hasil penyidikan ini akan seterbuka mungkin, setransparan mungkin," tuturnya.

"Dan tentunya proses penyidikan harus memenuhi kaidah-kaidah scientific crime investigation. Itu hal yang mutlak harus dilakukan," sambungnya.

Baca Juga: TERNYATA Ini Alasan Dibalik Penembakan Ajudan Kadiv Provam Hingga Tewas, Coba Lecehkan Istri Jenderal!

Pada kesempatan yang sama, Dedi kembali menegaskan sebagai wujud keterbukaan pihak penyidik akan menerima keluarga dan pengacara dari Brigadir J. Nantinya tim kedokteran forensik akan menyampaikan hasil otopsi yang sudah dilakukan.

"(Diharapkan) dari hasil otopsi ada gambaran dari pihak keluarga dan pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang saat ini. Saya sampaikan tolong biar orang-orang yang ekspert di bidangnya yang menyampaikannya," terangnya.

"Besok Insya Allah sore selesai, mungkin akan menerima penjelaskan dari penyidik dan kedokteran forensik. Setelahnya, silahkan dari pihak pengacara menyampaikannya kepada publik," imbuhnya. ***

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x