Kompolnas Pastikan Otopsi Ulang Pada Jasad Brigadir J Akan Segera Dilakukan

- 21 Juli 2022, 07:48 WIB
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengungkapkan, akan dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur Brigadir J yang tewas dalam insiden di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, untuk kemudian dilakukan autopsi ulang oleh tim forensik independen.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengungkapkan, akan dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur Brigadir J yang tewas dalam insiden di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, untuk kemudian dilakukan autopsi ulang oleh tim forensik independen. /Foto: PMJ News/Kompolnas/

JENDELA CIANJUR – Akhirnya kepastian otopsi ulang pada jasad Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat diungkapkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto akan segera melakukan otopsi.

Kepastian itu didapat seusai mengikuti gelar perkara bersama Bareskrim Mabes Polri. "Tindak lanjutnya adalah karena tadi dari pihak pengacara minta untuk ada ekshumasi gali kubur dan autopsi ulang maka akan segera dijadwalkan, ekshumasi akan segera dilaksanakan," terang Benny Mamoto dilansir Jendela Cianjur dari PMJ News, Kamis 21 Juli 2022.

Baca Juga: Terseret Kasus Tewasnya Brigadir J, Ini Sosok Brigjen Hendra yang Pernah Pimpin Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Pada pelaksanaan autopsi ulang itu dikatakan Benny bakal melibatkan tim forensik yang independen. Pelibatan ini sebagai langkah untuk mewujudkan transparansi kepada keluarga ataupun publik.

"Jadi nanti tim akan melibatkan forensik independen, tidak hanya dari Pusdokkes Polri tapi juga dari independen. Inilah bentuk transparansi yang dilakukan," tuturnya.

Baca Juga: Terseret Kasus Tewasnya Brigadir J, Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Dicopot Kapolri

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J menyatakan menolak hasil autopsi yang dilakukan RS Polri. Mereka meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk mengautopsi ulang jenazah.

"Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain, dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, terus dari rumah sakit swasta," jelas pengacara Kamarudin Simanjuntak. ***

Editor: Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x