JENDELA CIANJUR - Hari ini direncanakan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan tersebut terkait kematian anak buahnya, Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan pemeriksaan Ferdy Sambo dilakukan untuk mengungkap fakta kematian Brigadir J yang tewas di rumah dinas miliknya.
Baca Juga: BHARADA E Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ahli Hukum Buka Kemungkinan Adanya Aktor Utama
Pemeriksaan Ferdy Sambo dijadwalkan pada pukul 10.00 Wib di Bareskrim Mabes Polri. Sambo akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilayangkan keluarga Brigadir J.
"Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi Dijadwalkan hari ini jam 10," ungkap Andi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis 4 Agustus 2022.
Baca Juga: Dalami Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Akan Periksa Orang Disekitar Ferdy Sambo dan Istrinya
Ditambahkan Andi, tim penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kematian Brigadir J ini. Bahkan hingga kini tak kurang dari 42 saksi telah diperiksa dan kemungkinan masih akan terus bertambah.
"Sampai hari ini, Penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi, kemudian juga termasuk di dalamnya adalah ahli-ahli, baik dari unsur biologi, kimia forensik dan metalurgi balistik forensik, IT Forensik dan kedokteran forensik," tegasnya. ***
Artikel Rekomendasi