JENDELA CIANJUR - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah informasi yang menyebutkan Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J, Sabtu 6 Agustus 2022.
“Belum tersangka, tidak benar ada itu (penangkapan dan penetapan tersangka),” kata Dedi di Mabes Polri seperti disiarkan secara langsung.
Inspektorat Khusus (Irsus) Polri dalam kasus ini masih membidik tersangka lain dalam peristiwa berdarah ini.
Disebutkan Irsus sudah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran prosedur di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, KLIK LINK LIVE STREAMING Everton vs Chelsea GRATIS di Sini
"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," jelasnya.
"Oleh karena itu yang bersangkutan malam ini langsung ditempatkan di patsus (tempat khusus) di mako Brimob," lanjutnya.
Baca Juga: LANGSUNG KLIK LINK LIVE STREAMING Everton vs Chelsea Gratis, Laga Sedang Berlangsung
Ketika didesak ketidakprofesionalan, Dedi mencontohkan soal kesalahan olah TKP. Semisal pengambilan CCTV.
Artikel Rekomendasi