JENDELA CIANJUR - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan bahwa istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berinisial PC sudah diperiksa penyidik sebanyak tiga kali
Bahkan salah satunya yakni diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Hari ini Komnas HAM Periksa Puslabfor Polri Terkait Uji Balistik Kasus Brigadir J
"Tiga kali (istri Irjen Pol Ferdy Sambo) sudah diperiksa, penyidik (Bareskrim Polri) lagi meneliti kelengkapan berkas perkara limpahan dari Polda Metro Jaya," ungkap Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat 5 Agustus 2022.
Hingga kini pun diakuinya, Polri masih mendalami pemeriksaan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan yang dilayangkan PC kepada Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kabareskrim Polri menyebut timsus telah mendapatkan surat untuk melakukan evaluasi penanganan kasus Brigadir J di tingkat Polda dan Polres. Kini penanganan seluruh kasus Brigadir J kini diambil alih oleh Bareskrim Polri.
"Di samping sebagai Kabareskrim, saya juga masuk sebagai timsus juga mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan polisi," tuturnya.
Artikel Rekomendasi