Berkat Anjing Pelacak, Sabu 100 Gram Gagal Diselundupkan ke NTB

- 9 Agustus 2022, 13:43 WIB
Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu /PotensiBadung

JENDELA CIANJUR - Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 101 gram yang hendak dikirimkan ke Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil digagalkan Bea Cukai Batam.

Penggagalan penyelundupan itu berkat
anjing pelacak milik Tim K-9 Bea Cukai Batam yang berhasil mengendus sabu-sabu.

Baca Juga: DJ Joice Ungkapkan Pakai Sabu-sabu untuk Ketenangan

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani mengungkapkan penyelundupan sabu-sabu tersebut disamarkan dengan menggunakan modus barang kiriman yang akan dikirimkan ke Lombok Barat dengan disamarkan sebagai makanan.

“Tapi sebelum dikirimkan ke Lombok, anjing pelacak milik Tim K-9 Bea Cukai Batam yang bernama Luigi merespon terhadap barang kiriman tersebut saat sedang melakukan pelacakan barang di Tempat Penimbunan Sementara (TPS),” ungkap Undani dilansir Jendela Cianjur, Selasa 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Gary Iskak Tersangka, Pasca Digerebek Pesta Sabu-sabu

Undani mengatakan, petugas kemudian melakukan pengecekan ulang melalui mesin x-ray dan melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang tersebut.

“Kami menemukan dua bungkus plastik berisi kristal putih yang disembunyikan di dalam kaleng makanan yang diduga merupakan narkotika. Setelah diuji nircotest dihasilkan warna biru yang artinya positif,” bebernya.

Petugas pun kemudian melakuka penelusuran mengenai pemilik barang. Setelah diketahui barang tersebut milik oknum berinisial P yang rencananya akan mengirimkan barang kiriman berisi sabu-sabu kepada penerima berinisial AG di Lombok Barat.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini