Pengacara Bharada E Ungkapkan Keinginan Terdalam Kliennya yang Jadi Korban Perintah Ferdy Sambo

- 14 Agustus 2022, 19:39 WIB
Bharada E minta tidak dihukum karena korban perintah atasannya Irjen Pol Ferdy Sambo
Bharada E minta tidak dihukum karena korban perintah atasannya Irjen Pol Ferdy Sambo /

 


JENDELA CIANJUR - Ditunjuknya pengacara baru yang mendampingi tersangka Bharada Richard Eliezer pada kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yakni Ronny Talapessy.

Ronny mengungkapkan kliennya tersebut berharap bisa bebas dari jerat hukum. Hal ini lantaran segala perbuatannya atas perintah atasannya yakni Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Dalami Skenario Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo, Timsus Meluncur ke Magelang

Ditambahkan Ronny, kliennya masih sangat mudah yakni 25 tahun, dan memiliki masa depan yang panjang.

"Dia masih mudah, harapan orang tua. Ingin melanjutkan hidup, pengen berkeluarga," kata Ronny kepada wartawan, Minggu 14 Agustus 2022.

Selain itu, Bharada Richard pun mengungkapkan keinginannya yang masih menaruh harapan besar untuk tetap bisa berkarir di kepolisian, khususnya di kesatuannya di Brimob.

Baca Juga: Laboratorium Forensik Bakal Dampingi Komnas HAM Cek TKP Rumah Ferdy Sambo

"Masih ingin berkarir di kepolisian (kata Bharada E), 'Saya Brimob, saya lulusan Brimob, saya lahir dan besar di Brimob. Brimob itu rumah saya jika saya diizinkan, saya masih ingin berkarir di Brimob, makanya saya ingin dibela semaksimal mungkin', ngomong gitu ke saya," ungkap Ronny meniru harapan kliennya itu.

Untuk itu, demi meringankan pasal yang disangkakan kepada kliennya, Ronny akan menghadirkan dua saksi ahli dari psikolog dan hukum pidana.

"Minggu depan kami mengajukan dan memohon kepada penyidik untuk saksi ahli meringankan, yakni saksi ahli psikolog dan saksi ahli hukum pidana," kata Ronny.

Baca Juga: Bertambah, Empat Perwira Menengah di Polda Metro Jaya Terseret Kasus Brigadir J

Selaku kuasa hukum, Ronny akan berupaya membebaskan Bharada R dari semua sangkaan yang dituduhkan.

"Yang pasti, untuk meringankan dan sangat meringankan. Kami kan targetnya bebas," kata dia.

Pada kasus ini, menurutnya Bharada E dalam posisi tertekan, bukan karena sengaja. Dia diperintahkan Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

"Dia (Bharada E ) waktu kejadian itu di bawah tekanan dan dia tidak ada pilihan yang lain. Dan dia harus gitu loh, keadaan terpaksa. Karena yang memerintah dia ini jauh pangkatnya di atas dia," ujarnya. ***

 

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini