Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Dihentikan Penyidik

- 13 Agustus 2022, 07:10 WIB
Kasus pelecehan seksual yang dilaporkan istri Ferdy Sambo, Putri  Candrawathi dihentikan penyidik Bareskrim Mabes Polri
Kasus pelecehan seksual yang dilaporkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihentikan penyidik Bareskrim Mabes Polri /Instagram.com/@divpropampolri

 


JENDELA CIANJUR - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya dihentikan penyidik Bareskrim Polri. Sebelumnya kasus tersebut dilaporkan oleh Putri.

Hal ini diungkapkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian yang melakukan gelar perkara dua laporan. Yakni dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual. Hingga akhirnya memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.

Baca Juga: Ini Alasan Polri Tidak Ungkap Motif Penembakan Brigadir J

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum dalam kkepada wartawan Jumat 12 Agustus 2022 malam.

Andi menjelaskan bahwa alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana. “Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” paparnya.

Baca Juga: Kondisi Mental Istri Ferdy Sambo Belum Stabil, Komnas HAM Gagal Lakukan Pemeriksaan

Andi menegaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, pihaknya memutuskan bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana. “Bukan merupakan peristiwa pidana,” tegasnya. ***

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x