Soal Tersangka Baru Kasus Ferdy Sambo, Lemkapi Ingatkan Timsus Terkait Demoralisasi Anggota Polri

- 16 Agustus 2022, 21:40 WIB
Soal Tersangka Baru Kasus Ferdy Sambo, Lemkapi Ingatkan Timsus Terkait Demoralisasi Anggota Polri.
Soal Tersangka Baru Kasus Ferdy Sambo, Lemkapi Ingatkan Timsus Terkait Demoralisasi Anggota Polri. /Kolase Humas Polri/

 

JENDELA CIANJUR - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) meminta Tim Khusus (Timsus) Polri untuk bersikap berhati-hati menetapkan tersangka baru kasus Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Sikap ini diperlukan untuk menjaga demoralisasi puluhan anggota Polri yang saat ini menghadapi pemeriksaan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.

Ia menegaskan, hal itu sangat penting karena banyak di antara mereka semata-mata lebih kepada korban skenario Ferdy Sambo.

Menurut Edi Hasibuan, Tim Khusus Polri harus adil, transparan, akuntabel dan terbuka dalam memberikan putusan atas pemeriksaan puluhan anggota Polri yang diduga tidak bekerja profesional dalam menangani perkara pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, 8 Juli 2022.

"Jangan karena tekanan publik, anggota Polri yang seharusnya cukup dijerat pelanggaran etik tapi harus dikorbankan menjadi tersangka hanya untuk memenuhi harapan publik," katanya.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Rangers vs PSV Eindhoven di Liga Champions Rabu 17 Agustus 2022 Pukul 02.00 WIB

Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan puluhan anggota Polri itu harus dipastikan perannya, apakah terkait langsung dengan peristiwa pidana atau menjadi korban skenario mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Menurut kami ini sangat penting diperhatikan tentang kondisi mental dan moral anggota serta kewibawaan institusi Polri saat ini. Tidak ada salahnya Tim Khusus Polri perlu mendapatkan masukan dari pengawas eksternal polri," katanya.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Kadiv Propam, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Gugum Budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x