KEBOHONGAN Ferdy Sambo Terkuak, Kasus KM 50 dan Kebakaran Kejaksaan Agung Didorong Dibuka Kembali

- 16 Agustus 2022, 18:35 WIB
KEBOHONGAN Ferdy Sambo Terkuak, Kasus KM 50 dan Kebakaran Kejaksaan Agung Didorong Dibuka Kembali.
KEBOHONGAN Ferdy Sambo Terkuak, Kasus KM 50 dan Kebakaran Kejaksaan Agung Didorong Dibuka Kembali. /tangkapan layar/

 

JENDELA CIANJUR - Terkuaknya kebohongan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat, mendorong dibukanya kembali kasus KM 50 dan kebakaran kantor Kejaksaan Agung.

Prof. Dr. Suteki, S.H.,M.Hum., menyatakan, dengan terbongkarnya kasus rekayasa pembunuhan Brigadir J ini sangat memungkinkan dilakukan peninjauan kembali terhadap kasus yang pernah ditangani Ferdy Sambo.

"Antara lain kasus KM 50 ataupun kasus kebakaran kantor Kejaksaan Agung. Itu sampai sekarang masih ada misteri misteri di situ," ujarnya dalam tayangan video YouTube pada kanal Refly Harun, Selasa 16 Agustus 2022.

Ia menilai, Ferdy Sambo tega melakukan pembunuhan terhadap koleganya sendiri dengan sadis.

Baca Juga: 5 Tanda Orang Bakal Menjadi Kaya, Apakah Anda Salah Satunya?

"Tindakan kepada koleganya, pembunuhan dilakukan sedemikian rupa apalagi di luar itu, apa tidak mungkin di situ ada rekayasa," ujarnya.

"Oleh karena itu, saya mendorong supaya kasus-kasus besar dibuka kembali. Kalau perlu dilakukan peninjauan kembali," kata dia.

Terkait hal itu, Prof Suteki mengusulkan pembentukan Tim Pencari Fakta.

"Ini juga agar pekerjaan TP3 tidak mubazir. Saya kira banyak yang mendorong untuk itu, kasus-kasus besar dibuka kembali," tandasnya.

Halaman:

Editor: Gugum Budiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x