JENDELA CIANJUR - Polda Metro Jaya menyediakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta pada Rabu 24 Agustus 2022.
Adapun lokasi mobil SIM Keliling yang biasanya dioperasikan di kawasan Jakarta Pusat, tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca Juga: Tes Psikologi : Pilih Pintu dan Kenali Kepribadian Kamu atau Gebetan Hanya dalam 10 Detik
Sementara itu, satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur.
Sedangkan, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat bisa datang ke mobil SIM yang ada di Citraland Mall atau LTC Glodok.
Berikutnya, mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tes Psikologi : Pilih 1 Anak Anjing dan Ungkap Karakteristik Diri Anda atau Si Dia
Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling di daerah Ibu Kota yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Artikel Rekomendasi