Mabes Polri Akan Menggelar Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J oleh Komandannya, Ferdy Sambo!

- 21 Agustus 2022, 13:32 WIB
Foto : Irjen Pol Ferdy Sambo Bersama Istri/pixabay
Foto : Irjen Pol Ferdy Sambo Bersama Istri/pixabay /

JENDELA CIANJUR - Mabes Polri akan segera menggelar rekontruksi atau reka ulang adegan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh atasannya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Reka ulang tersebut dilakukan setelah Mabes Polri menetapkan lima orang tersangka diantaranya pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi beserta tiga orang anak buahnya.

Baca Juga: Polri Bantah Bunker Berisi Rp900 Miliar di Kediaman Irjen Ferdy Sambo

Namun waktu pelaksanaan rekonstruksi tersebut masih menunggu hasil autopsi terhadap jenazah Brigadir J.  "(Rekonstruksi) sambil menunggu juga hasil ekshumasi (autopsi ulang jenazah Brigadir J)," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Minggu 21 Agustus 2022.

Sedangkan mengenai pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung, Agus mengaku hal ini dilakukan agar pihaknya dapat pertimbangan dan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum dalam pemberkasan kasus ini.

"Saya rasa penyidik berharap ada petunjuk hasil penelitian berkas perkara oleh JPU, sehingga koordinasi sejak awal akan memudahkan penuntasannya," terangnya.

 

Berkas kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo dkk sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Diketahui, Polri belum membuka barang bukti terkait kasus penembakan tersebut.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x