KABAR GEMBIRA! Besok Bantuan Subsidi Upah Bakal Dicairkan Bertahap, Cek Infonya!

- 11 September 2022, 10:05 WIB
Ilustrasi BSU. Simak sayrat dan cara cek daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dijadwalkan cair pada Senin, 12 September 2022.
Ilustrasi BSU. Simak sayrat dan cara cek daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dijadwalkan cair pada Senin, 12 September 2022. /Dokumen Kabar Banten



JENDELA CIANJUR - Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 bagi para pekerja atau buruh. Namun pencairan tersebut akan dilakukan secara bertahap.


"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun,” ujar Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dalam keterangannya yang dikutip Jendela Cianjur, Minggu 11 September 2022.

Baca Juga: Kemnaker Terus Persiapkan Berbagai Penyaluran BSU Tahun 2022

Anwar Sanusi melanjutkan dana tersebut bakal dicairkan melalui Bank Himbara. "Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama," tambahnya.

Para penerima BSU tahap pertama dikatakan Anwar kemudian dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai besok Senin 12 September 2022.

“Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” jelasnya.

Baca Juga: Mabes Polri Tegaskan Dua Kapolda ini Tidak Terlibat Kasus Skenario Penembakan Brigadir J

Sebagai upaya menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas, diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebagai penerima BSU sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022.

Dalam hal ini, Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Untuk tahap pertama, terdapat 4,36 juta orang pekerja atau buruh yang dapat menerima BSU setelah melalui proses verifikasi dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x