JENDELA CIANJUR - Tidak terima atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ajukan banding. Sidang banding akan digelar hari ini, Senin 19 September 2022.
Sidang tersebut bakal dipimpin Jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
Baca Juga: Kejagung Terima Pelimpahan Berkas Tersangka Ferdy Sambo Setelah Dikoreksi Bareskrim Mabes Polri
"Waktu pelaksanaan sidang banding FS dilaksanakan hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB," terang Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin 19 September 2022.
Ditambahkan Dedi, wakil ketua dan anggota sidang banding ada pejabat 4 Polri bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).
Baca Juga: Efek Ferdy Sambo, Nazwa Shihab : Jangan Mau Ditakut-takuti Polisi, Suruh Urus Dulu Tuh Ferdy Sambo!
Artikel Rekomendasi