Pengedar Sabu di Tangerang Tertangkap, Polisi Amankan 67 Paket Sabu Siap Edar

- 7 Oktober 2022, 13:18 WIB
Ilustrasi. Pengedar Sabu di Tangerang Tertangkap, Polisi Amankan 67 Paket Sabu Siap Edar.
Ilustrasi. Pengedar Sabu di Tangerang Tertangkap, Polisi Amankan 67 Paket Sabu Siap Edar. /Tangkap Layar Antara Foto/

 

JENDELA CIANJUR - 67 paket sabu berhasil diamankan polisi dari seorang pengedar berinisial S (31).

S diringkus polisi di Perumahan Taman Semanan Indah, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu 5 Oktober 2022.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, penangkapan pengedar sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mulai resah di Tangerang.

"Pelaku ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 13,87 gram," ujar Zain Dwi Nugroho mengutip dari PMJ News, Jumat 7 Oktober 2022.

Baca Juga: Robohnya Tembok MTsN 19 Pondok Labu Kini Diselidiki Polisi

Penangkapan, lanjut Zain, dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama dengan jajaran Reskrim dibackup personel Satuan Narkoba Polrestro Tangerang Kota.

Penangkapan dilakukan dengan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang berhasil diringkus seusai dengan yang diinformasikan oleh masyarakat.

"Satar ditangkan dan digeledah ternyata benar ditemukan barang bukti sabu tersebut. Tersangka mengaku mendapatkan sabu ini dari tersangka berinisial I saat ini masih dalam pencarian (DPO)," tuturnya.

Baca Juga: Kapolri Nyatakan Ada Kemungkinan Bertambahnya Tersangka Stadion Kanjuruhan!

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x