Tak Punya Uang Tapi Gegayaan Pengin Foya-foya, Dua Orang Pemuda Tanggung Ini Nekat Curi Gas Elpiji 3 Kg

- 7 Oktober 2022, 16:15 WIB
Gegayaan Pengen Foya-foya, Dua Orang Pemuda Tanggung Ini Nekat Curi Gas Elpiji 3 Kg. /Ilustrator: mohamed_hassan/Pixabay
Gegayaan Pengen Foya-foya, Dua Orang Pemuda Tanggung Ini Nekat Curi Gas Elpiji 3 Kg. /Ilustrator: mohamed_hassan/Pixabay /Ilustrasi maling uang rakyat. /Ilustrator: mohamed_hassan/Pixabay/

"Pencurian dilakukan selama dua bulan dengan 50 TKP dan jumlah barang bukti yang mereka dapatkan kurang lebih 200 tabung," ujar Barmono.

Saat ini, petugas masih mengejar 1 pelaku dalam tahap pencarian. Menurutnya, pelaku yang masih DPO tersebut berperan memfasilitasi pelaku untuk melakukan pencurian.

"Peran DPO memfasilitasi para pelaku ketika melakukan pencurian seperti memberi uang operasional," terang Barmono.

Baca Juga: Pengedar Sabu di Tangerang Tertangkap, Polisi Amankan 67 Paket Sabu Siap Edar

Atas aksi jahatnya itu, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 jo 64 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x