"Aset yang disita hari ini, untuk rumah yang ada di Jalan Palem 30 Miliar, yang di Jalan Bakau 21 Miliar dengan jumlah 51 Miliar," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, dikutip Jendela Cianjur, Rabu 19 Oktober 2022.
Pasca penggerebekan yang dilakukan polisi di Cafe Warna-warni, rumah mewah tersebut sudah tidak berpenghuni ketika diperiksa penyidik.
Baca Juga: YouTuber Sekaligus Selebgram Ditangkap Polisi Gara-gara Konten Pornografi dan Judi Online
Polisi langsung mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan mencari barang bukti. Hingga akhirnya pada pintu masuk depan, samping pun sudah dipasangi garis Polisi.
Herwansyah menjelaskan ini merupakan penyitaan aset bos judi online yang empat kali.
Jika total aset bos judi online ini telah mencapai Rp145,79 miliar.
Sejauh ini yang disita berupa bangunan beserta tanah yang rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
"Total totalnya sebesar Rp145,79 miliar," ucapnya. Pihaknya pun terus mendalami kasus judi online tersebut. ***
Artikel Rekomendasi